16 April 2008

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Banten

[BANTEN] - Kejaksaan Agung didesak menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Propinsi Banten.

"Usut tuntas kasus korupsi yang mengendap di Kejaksaan Tinggi Banten," kata orator Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi (AMBISI) saat berunjuk rasa di depan Gerbang Kejaksaan Agung, Rabu (16/1).

Beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Banten sejak tahun 2001 sampai 2007 adalah kasus pembelian kapal tug boat Pemerintah Kota Cilegon, kasus retribusi pelabuhan Pemkot Cilegon, dugaan korupsi kucuran dana UMKM Pemerintah Kabupaten Lebak dan kasus pinjaman uang Rp 200 miliar Pemkab Pandeglang.

Aksi ini diikuti sekitar seratus orang dari organisasi kemahasiswaan, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Serang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang.

09 April 2008

Terlibat Korupsi, Mantan Pjs Bupati dan Sekda Serang Ditahan

[SERANG] -Ahmad Rivai, mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang dan Aman Sukarso, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Serang sebagai tahanan Kejaksan Tinggi (Kejati) Banten. Keduanya ditahan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalan lingkungan Pasar Rawu, Kota Serang senilai Rp 5 miliar.

Penahanan kedua mantan pejabat itu dilakukan Kejati Banten, Selasa (8/4), setelah menerima berkas dari Polda Banten dan barang buktinya, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua mantan pejabat itu diperiksa selama dua jam di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dengan pemeriksa jaksa M Hidayat dan Sukoco.
Usai pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Lari Gau Samad, langsung mengeluarkan surat perintah penahanan dengan Nomor 160/0.6/FT.I/04/2008 untuk Ahmad Rivai dan Nomor 159/0.6/FT.I/04/2008 untuk Aman Sukarso pada pukul 15 00 WIB.
Para tersangka pun langsung dibawa ke Rutan Serang dengan menggunakan mobil tahanan bernomor A 277 A.

08 April 2008

Terlibat Korupsi, Anggota DPRD Banten Diganti

[BANTEN] - Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP Iwan Rosadi diganti karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Banten.

Iwan kemarin resmi meninggalkan kursi DPRD Banten dan diganti Ananta Wahana. Dua kasus korupsi yang melibatkan Iwan adalah perkara korupsi dana tunjangan DPRD Banten dan tunjangan DPRD Banten 2001–2004 Rp14 miliar, serta kasus korupsi pembuatan perda fiktif Rp1,4 miliar.

Diketahui, saat ini Iwan masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang karena harus menjalankan masa tahanan selama empat tahun sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri Serang terkait perkara kasus korupsi pembuatan perda fiktif. Sementara untuk perkara dana perumahan masih dalam upaya banding.

Iwan Rosadi menyatakan, pergantian antarwaktu (PAW) oleh PDIP tersebut atas permintaan dirinya. Secara psikologis, dia merasa mendapatkan beban moril kepada masyarakat dan partainya, karena tidak bisa menjalankan amanat partai dan amanat rakyat untuk bekerja di DPRD Banten.

27 Maret 2008

Kejagung Ungkap Korupsi Rp3,6 M di KUT Banten

[LEBAK] - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUT) di Lebak, Banten. Korupsi dana yang sedianya digelontorkan bagi petani itu, nilainya mencapai Rp3,6 miliar.

"Pada hari ini, tim penyidik JAM Pidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Piana Khusus) memeriksa Mardono, mantan Kakandepkop dan UKM Kabupaten Lebak, Banten," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Bonaventura Daulat Nainggolan, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).

Pemeriksaan Mardono itu, terkait sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dana KUT senilai Rp3,6 miliar. Kasus yang tengah diperiksa itu yakni, dugaan tindak pidana korpusi dalam penyimpangan dan KUT periode 89/99 pada PT Bank Danamon.

Diperoleh fakta adanya dana KUT sebesar kurang lebih Rp3,6 miliar tidak disalurkan kepada petani. Dana tersebut berasal dari Koperasi Kebun Permai, Koperasi Mutiara Banten Selatan, Koperasi Bumi Tani Lestari, dan Koperasi Sekar Tani.

"Akan tetapi digunakan untuk kepentingan pengurus koperasi dan kepentingan pribadi, A Yoki Kusuma Jaya," singkat Nainggolan tak merinci keterlibatan Yoki Kusuma Jaya itu.

16 Januari 2008

Penanganan Korupsi di Banten Dipersoalkan

[BANTEN] - Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi bergerak menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung pada Rabu (16/1) ini dengan mengendarai dua bus.

Mereka mempersoalkan penanganan kasus korupsi di Banten yang macet. "Karena itu kami mengadukan kasus korupsi ini ke KPK dan Kejaksaan Agung," kata Mukhtar Anam, koordinator mahasiswa sebelum berangkat menuju Jakarta.

Salah satu kasus korupsi yang akan diadukan adalah pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan provinsi
di Kecamatan Curug, Kabupaten Serang. Selain itu ada juga soal pembangunan SMA unggulan di Pandeglang dan kasus dana perumahan yang melibatkan 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004.

Kasus pembelian kapal Tug Boat oleh Pemerintah Kota Cilegon juga akan dilaporkan bersama kasus retribusi pelabuhan di Cilegon. "Masih banyak kasus di luar 12 kasus yang akan kami laporkan," katanya.

02 Januari 2008

Kasus Tali asih Belum Tuntas

BANJARNEGARA - Pemeriksaan dugaan korupsi dana tali asih Rp1,055 miliar APBD Banjarnegara 2004 hingga saat ini masih terhambat izin presiden. Padahal, kasus tersebut mulai terkuak awal 2006 lalu.

Bupati Banjarnegara Djasri yang sedianya menjadi saksi, belum dapat dimintai keterangan oleh Polwil Banyumas. Belum tuntasnya kasus dugaan korupsi di Banjarnegara ini merupakan salah satu kasus dari 14% kasus kriminal yang belum dapat dituntaskan oleh Sub Bagian Reserse dan Kriminal Polwil Banyumas selama 2007. Kapolwil Banyumas Kombes Pol Emron Putra Agung mengatakan, penyelesaian kasus kriminal, sesuai data Reskrim Polwil Banyumas, mampu mencapai 86% dari 1.700 kasus yang dilaporkan selama 2007.

“Jumlah penyelesaian ini cukup besar, tapi masih tetap ada kasus korupsi di Banjarnegara yang sudah lebih dari satu tahun ini belum juga dapat diselesaikan,” katanya di sela-sela acara Evaluasi Kinerja Polwil 2007 menjelang pergantian tahun 2007 ke 2008,Senin (31/12) malam. Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Reskrim Polwil Banyumas Kompol Irwanto mengatakan, terkait dugaan kasus korupsi di Banjarnegara itu, pihaknya sudah melayangkan surat izin permohonan pemeriksaan Bupati Banjarnegara sebagi saksi kepada presiden. Bahkan,kata dia,surat tersebut sudah dilayangkan sampai tiga kali, namun belum memperoleh jawaban.

“Kasus tersebut belum dituntaskan karena terhambat izin pemeriksaan bupati belum dikeluarkan presiden,” katanya. Selain itu, kata dia, pihaknya sudah mempertanyakan izin presiden tersebut kepada Mabes Polri.Namun,kasus korupsi yang membutuhkan keterangan dari kepala daerah yang masuk ke Mabes Polri memang cukup banyak. Daftar tunggu untuk pemberian izin pemeriksaan dari presiden itu juga cukup panjang. Seperti diketahui, pemeriksaan yang dilakukan Polwil Banyumas terhadap kasus korupsi dana tali asih sudah berlangsung sejak awal 2006. Beberapa anggota DPRD Banjarnegara periode 2004-2009 sudah dimintai keterangan sebagai saksi.Dana tersebut dianggap menyimpang karena penggunaan dana APBD Banjarnegara 2004 untuk dana tali asih tak pernah dianggarkan dalam APBD 2004.

14 Desember 2007

DPRD Cilacap Klarifikasi Predikat Kota Terkorup Kedua

CILACAP - Karena dinyatakan sebagai daerah terkorup nomor dua di Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Cilacap hari ini melakukan klarifikasi kepada Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).KP2KKN adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat di Semarang yang memonitoring kasus-kasus dugaan korupsi di Jawa Tengah.Enam wakil rakyat itu mendatangi kantor KP2KKN di Jalan Sriwijaya Semarang dan diterima para pengurus KP2KKN. "Kami ingin mengetahui sejauh mana kebenaran dari monitoring yang dilakukan KP2KKN," kata Sekretaris Komisi A DPRD Cilacap Suwarsono hari ini.

Suwarsono menyatakan klarifikasi ini bagian dari penelusuran dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan beberapa dinas peemrintahan di Cilacap, seperti Dinas Pertambangan. "Kami akan segera panggil dinas-dinas yang diduga melakukan korupsi," katanya.Suwarsono juga belum berani membenarkan atau menyalahkan hasil monitoring yang dilakukan KP2KKN. "Kami belum tahu karena semuanya masih kabur," katanya. Namun, Suwarsono mengatakan bahwa apa yang dilakukan KP2KKN sangat positif bagi upaya pemberantasan korupsi.

Hasil monitoring KP2KKN menyebutkan Kabupaten Cilacap merupakan juara dua korupsi dengan nilai kerugian Rp 107,906 miliar, sedangkan juara pertama adalah Demak dengan kerugian negara sebesar Rp 121,954 miliar. Adapun nomor tiga adalah Kendal Rp 79,704 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 70,379 miliar, dan Kota Semarang Rp 34,212 miliar.Sekretaris KP2KKN Jabir Al Faruqi mengakui bahwa hasil monitoring yang dilakukan lembaganya baru sebatas praduga. "Karena kasus tersebut belum masuk dalam pengadilan. Selain itu, KP2KKN juga bukan lembaga yang berhak memvonis," kata Jabir.Salah satu pejabat KP2KKN, Novel Ali, berharap agar klarifikasi yang dilakukan DPRD Cilacap ini menjadi contoh model dalam mengungkap korupsi yang terjadi. "Saling cek untuk menelusuri kasus korupsi," kata Novel. [Sumber : Tempo Interaktif, 14 Desember 2007]

12 Desember 2007

Kejari Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi Cilacap

CILACAP - Keseriusan pemberantasan korupsi di Kabupaten Cilacap yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dinilai belum menunjukan hasil yang berarti. Buktinya dalam kurun tahun 2007 ini tidak ada tindakan nyata dari para penegak hukumnya dalam hal ini Kejaksaan negeri dan Polres.

Bahkan hanya sekedar sosialisasi hasil penyidikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan pemkab Cilacap pun jarang dilakukan. Kejari terkesan tidak serius dalam menindaklanjuti dugaan kasus-kasus tersebut.
Demikian disampaikan Koordinator Umum Lingkar Study Advokasi Kebijakan (eLsak) Cilacap, Muhamad Wahidin dalam orasinya saat menggelar unjukrasa di halaman kantor Setda Cilacap, Selasa (11/12).

"Bahkan situasi yang ada kami nilai cenderung potensial bagi anggota Kejari Cilacap untuk menjadikan para koruptor sebagai lahan empuk untuk memperkaya diri sendiri. Sementara semua dibiarkan berlalu dan selesai hanya dengan penyelesaian pribadi. Intinya pihak Kejari tidak serius," tandas Muhamad Wahidin.

Dalam selebaran yang dibagikan para demonstran, juga memuat fenomena dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat. Korlap Sukron Roy Maksudi lebih lanjut menyampaikan dugaan adanya tindak pidana di tubuh dinas P dan K seperti penyelewengan dana pengadaan buku mata pelajaran yang dianggarkan dalam APBD 2006 sebesar Rp 10 miliar.

Belum lagi mengenai dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2006-2007 dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta sejumlah penyelewengan lainnya. Aksi unjukrasa belasan mahasiswa yang tergabung dalam eLsak ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mereka dalam peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2007. Dalam pernyataan sikapnya mereka mendesak Kejaksaan Negeri Cilacap untuk segera melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas P dan K maupun dinas instansi lain di lingkungan Pemkab Cilacap.

Oknum koruptor yang ada di P dan K juga harus ditindak tegas jika terbukti melakukan penyimpangan. Selain itu, Kejari juga diminta mensosialisasikan hasilhasil penyidikan dugaan tipikor di P dan K kepada masyarakat umum.Dengan kawalan ketat puluhan petugas Polres dan Pol PP Kabupaten Cilacap, sekitar 15 menit kemudian, massa berjalan kaki menuju kantor Kejari. Orasi dan pembacaan pernyataan sikap kembali mereka lakukan di kantor Kejaksaan, hingga 15 menit berikutnya mereka membubarkan diri. [Sumber : Wawasan, 12 Desember 2007]

11 Desember 2007

Hasil Monitoring KP2KKN Jateng : Semarang Terkorup, DPRD Terkotor

SEMARANG - Kota Semarang kembali mendapat predikat kota terkorup di Jateng pada 2007. Ini mengacu hasil monitoring kasus korupsi yang dikeluarkan KP2KKN (Komite Penyidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Jateng. Dalam paparannya, KP2KKN menyebut, dari 324 kasus korupsi di seluruh kabupaten/kota di Jateng pada 2007, Kota Semarang masih menduduki peringkat teratas dengan jumlah korupsi sebanyak 21 kasus (6,48 persen). Peringkat kedua disandang Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal dengan 17 kasus korupsi (5,25 persen). Disusul peringkat Kota Salatiga dan Kabupaten Tegal (Slawi) dengan 16 kasus korupsi (4,4 persen).

Ironisnya, kerugian yang ditanggung negara akibat kasus korupsi tersebut tak semuanya terdeteksi. Kasus yang telah ditetapkan kerugian negara hanya berjumlah 209 kasus (65 persen). Sementara sisanya, 115 kasus (35 persen) belum terdeteksi. Dari kasus yang terdeteksi tersebut, negara menderita kerugian lebih dari Rp 773,5 miliar.Kerugian negara tertinggi akibat kasus korupsi diderita Kabupaten Demak, lebih dari Rp 121.954.000.000. Disusul Kabupaten Cilacap dengan kerugian negara lebih dari Rp 107.906.000.000 dan Kabupaten Kendal sebesar Rp 79.704.000.000. Jawa Tengah, ungkap KP2KKN, menduduki tempat keempat dengan kerugian negara Rp 70.378.000.000,00. Sedangkan Kota Semarang berada di posisi kelima tingkat nasional dengan nilai kerugian negara Rp 34.212.000.000.

Koordinator Penelitian dan Monitoring KP2KKN Joko J Prihatmoko membeber, hasil monitoring pihaknya hanya sebagian kecil dari kasus-kasus yang terjadi di daerah-daerah di wilayah Jateng. Ia mengibaratkan mirip puncak gunung es. Jika ditelusuri lebih jauh, kata Joko, realitas dan kondisi korupsi yang terjadi jauh lebih banyak dan komplek. "Namun hal itu tak sepatutnya menjadi alasan untuk mengendorkan niat dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi," katanya mengingatkan. Hasil monitoring kasus korupsi 2007, lanjut Joko, tak berbeda jauh bahkan cenderung sama dengan tahun sebelumnya.

Pada 2006 lalu, Kota Semarang juga menduduki peringkat pertama untuk jumlah kasus tertinggi. Yang berbeda untuk jumlah kerugian negara terbesar, Demak menggeser Kendal menjadi yang terbanyak. KP2KKN juga mencatat peringkat instansi pemerintah yang menanggung beban kasus korupsi. Hasilnya masih sama dengan tahun lalu. Lembaga eksekutif menjadi jawara (pemerintah daerah) pertama, pemerintah desa (kedua), disusul legislatif (DPRD). Yang menarik, Dinas P dan K berada di bawahnya sebagai dinas dengan kasus korupsi terbanyak dengan persoalan utama kasus buku ajar yang merata di berbagai daerah.Sedangkan instansi yang paling banyak merugikan negara adalah DPRD. Instansi ini dinilai paling kotor. Anggota dewan sangat familiar melakukan praktik korupsi yang merugikan negara senilai Rp 297,8 miliar.

Menurut Joko, penanganan hukum kasus-kasus korupsi yang bertumpu pada tiga lembaga: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan KPK, hingga kini masih menyedihkan. Banyaknya kasus yang mangkrak juga menjadi indikasi kinerja aparat hukum masih lemah. Dari 324 kasus korupsi di Jateng, 27 di antaranya macet di kejaksaan, 27 kasus tak tahu rimbanya di tangan kepolisian, dan hanya 52 kasus yang sudah sampai pengadilan. "Tentu ini preseden buruk mengingat sebagian besar kasus tersebut terjadi pada 2004-2005 yang berarti sudah 4 tahun prosesnya berlarut-larit tanpa kejelasan," sambung Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat KP2KKN Eko Haryanto.

Ditambahkan, banyaknya putusan bebas dan kasus macet terjadi di daerah yang tingkat kontrol masyarakatnya rendah karena minim akademisi dan sorotan media.Sementara itu, masih terkait korupsi, kemarin, puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa Jawa Tengah (AMJ) berunjukrasa di depan Kejati Jateng di Jalan Pahlawan. Massa bergerak dari videotron. Mereka melakukan orasi sebelum beringsut menggeruduk kejati.Isu utama yang diangkat pengunjukrasa menolak pemimpin bermasalah dalam pilgub Jateng. Koordinator lapangan Yana Sukmaya mengatakan, kasus-kasus dark number yang melibatkan sejumlah nama penting yang sekarang mencalonkan diri dalam pilgub Jateng harus diusut tuntas. "Kami mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk aktif memberantas korupsi dan tidak memilih pemimpin yang masuk daftar hitam," teriaknya.

Menurutnya, situasi Indonesia sekarang sudah memasuki siaga I karena banyaknya kasus korupsi yang tak terselesaikan. Untuk itu, AMJ mendesak SBY-JK mempermudah birokrasi demi kelancaran pengusutan pejabat korup.Di Kejati Jateng, massa diterima Kasie Produksi Sarana Intel (Prosarin) Danang Purwoko. Danang menyatakan menerima aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjuti segala tuntutan. Namun mahasiswa yang tidak puas balik menyerang dengan menanyakan kelanjutan proses hukum untuk beberapa kasus yang melibatkan kepala daerah di Jateng. Menanggapi hal itu, Danang menjawab bahwa semua kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan, sembari mengingatkan bahwa menuntaskannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun di luar dugaan, massa aksi membalas dengan teriakan koor "huuu…!"Presiden BEM Undip Budi Setiawan menyahut dengan berseru kalau kasus-kasus tersebut telah empat tahun berselang. "Kalau tidak becus, kami minta kasus-kasus mangkrak tersebut lebih baik ditangani KPK saja. Setuju kawan-kawan?!"

Mengakhiri aksinya, AMJ melakukan simbolisasi penghancuran koruptor dengan membakar kotak bertuliskan kotak harta hasil korupsi para pejabat korup. Pembakaran juga dilakukan pada salah satu poster bertuliskan nama-nama pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi. Di tengah-tengah pembakaran, salah satu peserta aksi berteriak, "Demikianlah seharusnya Kejati memperlakukan koruptor. Bakar!" AMJ mengingatkan, kasus-kasus mangkrak tersebut harus sudah ada kejelasan paling tidak satu bulan dari sekarang. Jika masih tidak ada keseriusan kejati, mereka berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. [Sumber : Jawa Pos, 11 Desember 2007]

Dugaan Korupsi APBD 2004 Agar Diusut

BOYOLALI - Belasan orang yang tergabung dalam Serikat Tani Merdeka (Setam) yang berasal dari Juwangi, Karanggede, dan Kemusu, Senin (10/12), menggelar aksi unjukrasa mendesak agar dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boyolali 2004 segera diusut tuntas. Ketua Setam Cabang Boyolali Suparno dalam pernyataan sikapnya mendesak aparat kepolisian Polres Boyolali untuk lebih serius memberantas korupsi terutama terhadap kasus dugaan korupsi APBD 2004.“Polres harus mempercepat proses penyidikan dugaan kasus korupsi APBD 2004 tentang pengadaan buku ajar oleh Balai Pustaka,” ujarnya.

Setam juga menyerukan agar Kapolres Boyolali untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap struktur internal yang berada dalam Polres sebagai langkah menciptakan lembaga kepolisian yang bersih, jujur, serta profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi. Dalam aksi yang dimulai dari halaman Mapolres Boyolali, massa Setam dengan membentangkan spanduk bertulisan desakan kepada aparat penegak hukum untuk terus melawan praktik korupsi yang terjadi di Boyolali melanjutkan unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.

Kepada jajaran PN Boyolali, Setam meminta untuk lebih transparan dalam masalah keuangan, sehingga masyarakat luas mengetahui ada atau tidak pungutan di luar dana yang sudah ditetapkan.Sasaran para aktivis selanjutnya adalah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Kepala Kejari Agustini MD mengimbau pengunjukrasa agar tidak hanya menyampaikan aspirasi saja, namun juga ikut membantu dalam memberikan data yang valid untuk memberantas korupsi. “Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas korupsi. Semua pihak harus ikut membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemberantasan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme),” ujarnya. Menanggapi permintaan itu Koordinator Lapangan (Korlap) Setam Eko Cuntesa menyatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan wujud keprihatinan. [Sumber : Harian Joglo Semar, 11 Desember 2007]