16 Januari 2008

Penanganan Korupsi di Banten Dipersoalkan

[BANTEN] - Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi bergerak menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung pada Rabu (16/1) ini dengan mengendarai dua bus.

Mereka mempersoalkan penanganan kasus korupsi di Banten yang macet. "Karena itu kami mengadukan kasus korupsi ini ke KPK dan Kejaksaan Agung," kata Mukhtar Anam, koordinator mahasiswa sebelum berangkat menuju Jakarta.

Salah satu kasus korupsi yang akan diadukan adalah pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan provinsi
di Kecamatan Curug, Kabupaten Serang. Selain itu ada juga soal pembangunan SMA unggulan di Pandeglang dan kasus dana perumahan yang melibatkan 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004.

Kasus pembelian kapal Tug Boat oleh Pemerintah Kota Cilegon juga akan dilaporkan bersama kasus retribusi pelabuhan di Cilegon. "Masih banyak kasus di luar 12 kasus yang akan kami laporkan," katanya.

Tidak ada komentar: