11 Desember 2007

Hasil Monitoring KP2KKN Jateng : Semarang Terkorup, DPRD Terkotor

SEMARANG - Kota Semarang kembali mendapat predikat kota terkorup di Jateng pada 2007. Ini mengacu hasil monitoring kasus korupsi yang dikeluarkan KP2KKN (Komite Penyidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Jateng. Dalam paparannya, KP2KKN menyebut, dari 324 kasus korupsi di seluruh kabupaten/kota di Jateng pada 2007, Kota Semarang masih menduduki peringkat teratas dengan jumlah korupsi sebanyak 21 kasus (6,48 persen). Peringkat kedua disandang Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal dengan 17 kasus korupsi (5,25 persen). Disusul peringkat Kota Salatiga dan Kabupaten Tegal (Slawi) dengan 16 kasus korupsi (4,4 persen).

Ironisnya, kerugian yang ditanggung negara akibat kasus korupsi tersebut tak semuanya terdeteksi. Kasus yang telah ditetapkan kerugian negara hanya berjumlah 209 kasus (65 persen). Sementara sisanya, 115 kasus (35 persen) belum terdeteksi. Dari kasus yang terdeteksi tersebut, negara menderita kerugian lebih dari Rp 773,5 miliar.Kerugian negara tertinggi akibat kasus korupsi diderita Kabupaten Demak, lebih dari Rp 121.954.000.000. Disusul Kabupaten Cilacap dengan kerugian negara lebih dari Rp 107.906.000.000 dan Kabupaten Kendal sebesar Rp 79.704.000.000. Jawa Tengah, ungkap KP2KKN, menduduki tempat keempat dengan kerugian negara Rp 70.378.000.000,00. Sedangkan Kota Semarang berada di posisi kelima tingkat nasional dengan nilai kerugian negara Rp 34.212.000.000.

Koordinator Penelitian dan Monitoring KP2KKN Joko J Prihatmoko membeber, hasil monitoring pihaknya hanya sebagian kecil dari kasus-kasus yang terjadi di daerah-daerah di wilayah Jateng. Ia mengibaratkan mirip puncak gunung es. Jika ditelusuri lebih jauh, kata Joko, realitas dan kondisi korupsi yang terjadi jauh lebih banyak dan komplek. "Namun hal itu tak sepatutnya menjadi alasan untuk mengendorkan niat dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi," katanya mengingatkan. Hasil monitoring kasus korupsi 2007, lanjut Joko, tak berbeda jauh bahkan cenderung sama dengan tahun sebelumnya.

Pada 2006 lalu, Kota Semarang juga menduduki peringkat pertama untuk jumlah kasus tertinggi. Yang berbeda untuk jumlah kerugian negara terbesar, Demak menggeser Kendal menjadi yang terbanyak. KP2KKN juga mencatat peringkat instansi pemerintah yang menanggung beban kasus korupsi. Hasilnya masih sama dengan tahun lalu. Lembaga eksekutif menjadi jawara (pemerintah daerah) pertama, pemerintah desa (kedua), disusul legislatif (DPRD). Yang menarik, Dinas P dan K berada di bawahnya sebagai dinas dengan kasus korupsi terbanyak dengan persoalan utama kasus buku ajar yang merata di berbagai daerah.Sedangkan instansi yang paling banyak merugikan negara adalah DPRD. Instansi ini dinilai paling kotor. Anggota dewan sangat familiar melakukan praktik korupsi yang merugikan negara senilai Rp 297,8 miliar.

Menurut Joko, penanganan hukum kasus-kasus korupsi yang bertumpu pada tiga lembaga: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan KPK, hingga kini masih menyedihkan. Banyaknya kasus yang mangkrak juga menjadi indikasi kinerja aparat hukum masih lemah. Dari 324 kasus korupsi di Jateng, 27 di antaranya macet di kejaksaan, 27 kasus tak tahu rimbanya di tangan kepolisian, dan hanya 52 kasus yang sudah sampai pengadilan. "Tentu ini preseden buruk mengingat sebagian besar kasus tersebut terjadi pada 2004-2005 yang berarti sudah 4 tahun prosesnya berlarut-larit tanpa kejelasan," sambung Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat KP2KKN Eko Haryanto.

Ditambahkan, banyaknya putusan bebas dan kasus macet terjadi di daerah yang tingkat kontrol masyarakatnya rendah karena minim akademisi dan sorotan media.Sementara itu, masih terkait korupsi, kemarin, puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa Jawa Tengah (AMJ) berunjukrasa di depan Kejati Jateng di Jalan Pahlawan. Massa bergerak dari videotron. Mereka melakukan orasi sebelum beringsut menggeruduk kejati.Isu utama yang diangkat pengunjukrasa menolak pemimpin bermasalah dalam pilgub Jateng. Koordinator lapangan Yana Sukmaya mengatakan, kasus-kasus dark number yang melibatkan sejumlah nama penting yang sekarang mencalonkan diri dalam pilgub Jateng harus diusut tuntas. "Kami mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk aktif memberantas korupsi dan tidak memilih pemimpin yang masuk daftar hitam," teriaknya.

Menurutnya, situasi Indonesia sekarang sudah memasuki siaga I karena banyaknya kasus korupsi yang tak terselesaikan. Untuk itu, AMJ mendesak SBY-JK mempermudah birokrasi demi kelancaran pengusutan pejabat korup.Di Kejati Jateng, massa diterima Kasie Produksi Sarana Intel (Prosarin) Danang Purwoko. Danang menyatakan menerima aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjuti segala tuntutan. Namun mahasiswa yang tidak puas balik menyerang dengan menanyakan kelanjutan proses hukum untuk beberapa kasus yang melibatkan kepala daerah di Jateng. Menanggapi hal itu, Danang menjawab bahwa semua kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan, sembari mengingatkan bahwa menuntaskannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun di luar dugaan, massa aksi membalas dengan teriakan koor "huuu…!"Presiden BEM Undip Budi Setiawan menyahut dengan berseru kalau kasus-kasus tersebut telah empat tahun berselang. "Kalau tidak becus, kami minta kasus-kasus mangkrak tersebut lebih baik ditangani KPK saja. Setuju kawan-kawan?!"

Mengakhiri aksinya, AMJ melakukan simbolisasi penghancuran koruptor dengan membakar kotak bertuliskan kotak harta hasil korupsi para pejabat korup. Pembakaran juga dilakukan pada salah satu poster bertuliskan nama-nama pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi. Di tengah-tengah pembakaran, salah satu peserta aksi berteriak, "Demikianlah seharusnya Kejati memperlakukan koruptor. Bakar!" AMJ mengingatkan, kasus-kasus mangkrak tersebut harus sudah ada kejelasan paling tidak satu bulan dari sekarang. Jika masih tidak ada keseriusan kejati, mereka berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. [Sumber : Jawa Pos, 11 Desember 2007]

Tidak ada komentar: