08 April 2008

Terlibat Korupsi, Anggota DPRD Banten Diganti

[BANTEN] - Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP Iwan Rosadi diganti karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Banten.

Iwan kemarin resmi meninggalkan kursi DPRD Banten dan diganti Ananta Wahana. Dua kasus korupsi yang melibatkan Iwan adalah perkara korupsi dana tunjangan DPRD Banten dan tunjangan DPRD Banten 2001–2004 Rp14 miliar, serta kasus korupsi pembuatan perda fiktif Rp1,4 miliar.

Diketahui, saat ini Iwan masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang karena harus menjalankan masa tahanan selama empat tahun sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri Serang terkait perkara kasus korupsi pembuatan perda fiktif. Sementara untuk perkara dana perumahan masih dalam upaya banding.

Iwan Rosadi menyatakan, pergantian antarwaktu (PAW) oleh PDIP tersebut atas permintaan dirinya. Secara psikologis, dia merasa mendapatkan beban moril kepada masyarakat dan partainya, karena tidak bisa menjalankan amanat partai dan amanat rakyat untuk bekerja di DPRD Banten.

Tidak ada komentar: