04 Juli 2007

Dua Kasus Korupsi Mandeg

BOYOLALI - Proses hukum dua kasus tindak pidana korupsi terbesar di Boyolali yang telah ditangani aparat penegak hukum, dinilai mengalami kemadekan (fakum). Dua kasus korupsi itu masing-masing, kasus pengadaan buku pelajaran senilai Rp18,5 miliar dan kasus dugaan korupsi dana APBD 2004 senilai Rp3,5 miliar. Asisten Ombudsman Jateng- DIY, Muhadjirin kemarin mengatakan, sebaiknya kejaksaan dan kepolisian jangan menunda- nunda penanganan kasus tersebut. ”Ada dua kasus korupsi terbesar di Boyolali, yakni dugaan korupsi APBD 2004 senilai Rp3,5 miliar dan pengadaan buku ajar senilai Rp18,5 miliar yang sedang ditangani, namun sampai sekarang tidak jelas penuntasannya,” kata Muhadjirin.

Terkait perkembangan terakhir penanganan kasus tersebut, Komisi Ombudsman Jateng- DIY bersama LSM masingmasing Serikat Tani Merdeka (SeTaM) dan Anti Mafia Peradilan Jawa Tengah,mendatangi Polres Boyolali dan Kejari Boyolali,belum lama ini.Mereka mendesak dilakukan percepatan penanganan kasus tersebut. Komisi Ombudsman dan Serikat Tani Merdeka serta Anti Mafia Peradilan Jateng menduga lambatnya proses penanganan kedua kasus tersebut ada permainan di tingkat kejaksaan maupun BPKP dengan pihak- pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Fasilitator Daerah (FD) Serikat Tani Merdeka, Cuntesa, mendesak agar kejaksaan dan kepolisian bersikap terbuka dan jangan menunda-nunda penanganan kasus tersebut. Sementara itu, Isa Ansori, salah satu anggota DPRD Boyolali yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana APBD 2004 tersebut ketika dikonfirmasi menolak memberi keterangan terkait dengan desakan Komisi Ombudsman dan LSM tersebut. [Sumber : Seputar Indonesia, 4 Juli 2007]

Tidak ada komentar: