16 Januari 2008

Penanganan Korupsi di Banten Dipersoalkan

[BANTEN] - Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi bergerak menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung pada Rabu (16/1) ini dengan mengendarai dua bus.

Mereka mempersoalkan penanganan kasus korupsi di Banten yang macet. "Karena itu kami mengadukan kasus korupsi ini ke KPK dan Kejaksaan Agung," kata Mukhtar Anam, koordinator mahasiswa sebelum berangkat menuju Jakarta.

Salah satu kasus korupsi yang akan diadukan adalah pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan provinsi
di Kecamatan Curug, Kabupaten Serang. Selain itu ada juga soal pembangunan SMA unggulan di Pandeglang dan kasus dana perumahan yang melibatkan 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004.

Kasus pembelian kapal Tug Boat oleh Pemerintah Kota Cilegon juga akan dilaporkan bersama kasus retribusi pelabuhan di Cilegon. "Masih banyak kasus di luar 12 kasus yang akan kami laporkan," katanya.

02 Januari 2008

Kasus Tali asih Belum Tuntas

BANJARNEGARA - Pemeriksaan dugaan korupsi dana tali asih Rp1,055 miliar APBD Banjarnegara 2004 hingga saat ini masih terhambat izin presiden. Padahal, kasus tersebut mulai terkuak awal 2006 lalu.

Bupati Banjarnegara Djasri yang sedianya menjadi saksi, belum dapat dimintai keterangan oleh Polwil Banyumas. Belum tuntasnya kasus dugaan korupsi di Banjarnegara ini merupakan salah satu kasus dari 14% kasus kriminal yang belum dapat dituntaskan oleh Sub Bagian Reserse dan Kriminal Polwil Banyumas selama 2007. Kapolwil Banyumas Kombes Pol Emron Putra Agung mengatakan, penyelesaian kasus kriminal, sesuai data Reskrim Polwil Banyumas, mampu mencapai 86% dari 1.700 kasus yang dilaporkan selama 2007.

“Jumlah penyelesaian ini cukup besar, tapi masih tetap ada kasus korupsi di Banjarnegara yang sudah lebih dari satu tahun ini belum juga dapat diselesaikan,” katanya di sela-sela acara Evaluasi Kinerja Polwil 2007 menjelang pergantian tahun 2007 ke 2008,Senin (31/12) malam. Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Reskrim Polwil Banyumas Kompol Irwanto mengatakan, terkait dugaan kasus korupsi di Banjarnegara itu, pihaknya sudah melayangkan surat izin permohonan pemeriksaan Bupati Banjarnegara sebagi saksi kepada presiden. Bahkan,kata dia,surat tersebut sudah dilayangkan sampai tiga kali, namun belum memperoleh jawaban.

“Kasus tersebut belum dituntaskan karena terhambat izin pemeriksaan bupati belum dikeluarkan presiden,” katanya. Selain itu, kata dia, pihaknya sudah mempertanyakan izin presiden tersebut kepada Mabes Polri.Namun,kasus korupsi yang membutuhkan keterangan dari kepala daerah yang masuk ke Mabes Polri memang cukup banyak. Daftar tunggu untuk pemberian izin pemeriksaan dari presiden itu juga cukup panjang. Seperti diketahui, pemeriksaan yang dilakukan Polwil Banyumas terhadap kasus korupsi dana tali asih sudah berlangsung sejak awal 2006. Beberapa anggota DPRD Banjarnegara periode 2004-2009 sudah dimintai keterangan sebagai saksi.Dana tersebut dianggap menyimpang karena penggunaan dana APBD Banjarnegara 2004 untuk dana tali asih tak pernah dianggarkan dalam APBD 2004.